Kumpulan Berita
Kegiatan ini juga merupakan keseriusan Partai Perindo untuk merangkul kelompok-kelompok yang masih termarjinalkan.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menampung usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ihwal partai politik bisa mendirikan badan usaha.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan, agar partai politik (parpol) bisa mendirikan badan usaha. Usulan dilayangkan agar parpol bisa mendapat pemasukan tambahan selain dari sumbangan para anggota.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari APBN
Hary Tanoesoedibjo (HT) mengungkap salah satu pengabdian tertinggi kepada negara adalah melalui partai politik (parpol).
Golkar turut mengundang Ketua Umum partai politik di acara ini.