Kumpulan Berita
Selain pinjaman online (pinjol), paylater juga menjadi pilihan masyarakat ketika sedang membutuhkan uang dalam kurun waktu yang cepat.
5 pinjol paylater yang ada DC lapangan, berhati-hati jika Galbay
OJK menyatakan perhatian khusus terhadap fenomena layanan pembiayaan berbasis digital, seperti pinjaman daring (pindar).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terbaru soal Paylater. Nantinya, tidak semua masyarakat bisa menggunakan Paylater karena ada beberapa persyaratan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan pengaturan terkait dengan skema Buy Now Pay Later bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL).
M. Ismail Riyadi menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan terkait skema paylater.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan industri pinjaman online capai Rp75,02 triliun per Oktober 2024.
Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa saja yang membutuhkan uang dengan cepat.