Kumpulan Berita
Kementerian PU mencatat hanya 51 dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia yang memiliki izin bangunan (PBG). Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan keamanan bangunan, terutama setelah insiden di Ponpes Al Khoziny.
Pemerintah menghapus BPHTB dan PBG, membuka peluang lebih besar bagi Gen Z untuk memiliki rumah. Langkah ini meringankan biaya awal dan cicilan, didukung peningkatan kuota subsidi perumahan (FLPP) hingga 350.000 unit di 2025.
Pemerintah siapkan Rp130 Triliun untuk KUR perumahan subsidi mulai Oktober 2025. Program ini diharapkan mengurangi backlog perumahan 15 juta unit. Suku bunga subsidi 5,5-6%. Dana SAL Rp25T dialokasikan ke BTN untuk perumahan.