Kumpulan Berita
Pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan tertib, mendukung tata kelola pajak daerah, serta pembangunan Jakarta yang berkelanjutan
Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus kewajiban PBJT untuk sektor kesenian dan hiburan yang berasal dari acara sekolah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membebaskan 100% Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak semua hunian di ibu kota dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan
PBJT pada sektor jasa kesenian dan hiburan hanya diberlakukan pada kegiatan yang dijalankan sebagai usaha.
Tidak semua hunian atau tempat tinggal sementara di Jakarta termasuk sebagai objek pajak.
Melalui PBJT, seni bukan lagi sekadar tontonan, tetapi juga kontribusi bagi masa depan Kota Jakarta.
Jakarta memiliki ragam kegiatan seni dan hiburan, mulai dari konser musik berskala besar, pementasan teater hingga festival budaya.