Kumpulan Berita
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menegaskan, polemik yang terjadi di internal PBNU tak membuat PBNU untuk hadir membantu dan berkontribusi pada masyarakat Indonesia.
Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menjelaskan ketika sebuah surat tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural, sistem secara otomatis menempatkannya pada status draft.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyampaikan bahwa PBNU melakukan rotasi pada struktur organisasinya karena sejumlah persoalan yang membuat kepengurusan tersendat.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak, terutama seluruh kader NU bahwa persoalan ini adalah masalah internal organisasi. Sehingga, penyelesaiannya merupakan wewenang internal.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi konflik internal yang mengemuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa hari terakhir.
Dia menegaskan, surat yang beredar dengan menggunakan kop surat bukan merupakan dokumen resmi organisasi. PBNU juga telah melakukan verifikasi administratif dan digital terhadap dokumen dimaksud.
Beredar Surat Edaran (SE) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dia menegaskan, bahwa AD/ART NU menetapkan Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar.