Kumpulan Berita
Namun, sikap Hasto begitu berbeda ketika sebelum dan sesudah diperiksa oleh KPK. Sesaat sebelum menghadap penyidik, Hasto terlihat panjang lebar menyampaikan pernyataan kepada awak media.
Ronny mengaku belum ada langkah hukum yang dipersiapkan apabila Hasto ditahan. Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Ia menyebut setidaknya ada dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.
Pasangan Nomor urut 1 Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Hasto mengklaim akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK. Bahkan, Ia mengaku, sudah memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai seorang tersangka.
Menurutnya, pemeriksaan mantan penyidik itu guna mendalami dugaan perintangan yang dilakukan Hasto.