Kumpulan Berita
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai kesepakatan Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP menilai kesepakatan Panja RUU Pilkada mengabaikan putusan MK.
Keputusan itu pun langsung diinterupsi oleh anggota Baleg DPR Fraksi PDIP, Putra Nababan.
PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang mengusung Anies Baswedan sebagai kandidat Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta.
PDIP bisa mendaftarkan nama yang akan diusung, salah satunya mencalonkan Anies Baswedan.
Hal ini dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Rapat tersebut disinyalir ada kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Chico mengatakan, jika putusan MK ini merupakan wujud dari kemenangan demokrasi sekaligus menjadi semangat baru bagi kader-kader banteng di daerah.