Kumpulan Berita
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi gong babak baru pengusutan kasus Harun Masiku. Pengumuman peningkatan status hukum itu dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2024.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung soal pernyataan Ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri di balik penetapan status tersangka Hasto tersebut.
Hasto sendiri dijadikan tersangka bersama sejumlah orang lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga melakukan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.