Kumpulan Berita
"Dan dia masih kemudian menampung itu. Masa kaya gitu mau kita terima," terang Ganjar.
PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024
KPU bakal membahas surat tersebut.
Penggunaan Sirekap diatur dalam Peraturan KPU.
Idham mengakui, pihaknya telah menerima surat yang dilayangkan PDIP sejak Selasa 20 Februari 2024 tadi malam.
Sehingga kekuasaan dan kritik dalam konteks kebijakan dan implementasinya dibutuhkan check and balance.
Hasto menegaskan, hal itu yang menjadi dasar pembentukan tim khusus untuk mengaudit hasil perhitungan cepat pemungutan suara Pemilu 2024.
Nantinya, kecurangan tersebut kata Jokowi bisa segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).