Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada 352 pegawai
Sri Mulyani mengklaim sampai hari ini tidak menerima informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun
Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan sudah menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyurati Kementerian Keuangan terkait 266 transaksi tidak wajar
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada 352 pegawai terkait transaksi tidak wajar
PPATK diminta secara utuh mengungkapkan transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan 69 pegawai dengan harta yang tak wajar.
Rekening gendut pejabat di Kementerian Keuangan jasi perhatian dan bakal segera diperiksa semuanya