Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima 129 surat dengan nilai transaksi janggal Rp3,3 triliun dari PPATK terkait 348 pegawai Kemenkeu.
Awan Nurmawan Nuh menyatakan bahwa pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap 69 pegawai di Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan telah memanggil sekitar 47 pegawai untuk mengkonfirmasi harta kekayaan.
Mahfud MD menjelaskan ada skema dugaan tindak pidana pencucian uang di internal Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada 352 pegawai
Sri Mulyani mengklaim sampai hari ini tidak menerima informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun
Sri Mulyani mengaku sudah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyurati Kementerian Keuangan terkait 266 transaksi tidak wajar