Kumpulan Berita
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meluruskan kabar bahwa dirinya tak diperas dan diancam oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Namun, ia berkata, pegawai KPK gadungan itu memaksa meminta uang Rp300 juta.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai gadungan KPK terhadap anggota DPR RI Ahmad Sahroni, tidak berkaitan dengan perkara hukum yang pernah ditangani KPK. Budi menegaskan perkara ini berdiri sendiri.
Setelah meminta uang, Ahmad Sahroni mengaku langsung mengonfirmasi orang tersebut ke Komisi Antirasuah.
Empat orang oknum yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Aparat menyita uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar USD 17.400.
Dalam laporan itu, kata Budi, Ahmad Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan sebagai pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Ahmad Sahroni berjumlah Rp300 juta.
Selanjutnya, tersangka AA membuat surat penyelidikan. Untuk meyakinkan korban, maka dibuatlah percakapan dengan WA Ketua KPK yang kemudian di screenshot.
Polres Metro Jakarta Pusat masih memeriksa tiga orang berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40) yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan.
KPK menangkap tiga orang yang diduga mengaku-ngaku sebagai anggota KPK. Kini, ketiganya sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).