Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap pihak yang mengaku sebagai insan Lembaga Antirasuah atau pegawai KPK gadungan pada Rabu malam.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi pihaknya menangkap sejumlah pegawai KPK gadungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pria pegawai KPK gadungan. Ia kemudian diseret ke Gedung Merah Putih KPK.
Polisi mengungkap modus dugaan pemerasan yang dilakukan Yusuf Sulaeman oknum pegawai KPK gadungan kepada pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Polisi menetapkan Yusuf Sulaeman (33), pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga menjadi korban pemerasan, oleh Yusuf Sulaeman akhirnya terkuak. Mereka aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Satuan Penyidik Polres Bogor telah menerima pelimpahan pelaku pemerasan berinisial Yusuf Sulaeman, yang menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.