Kumpulan Berita
Okezone merangkum 4 fakta pungli di rutan KPK. Berikut ulasannya:
Ghufron melanjutkan, pimpinan komisi antirasuah bertanggung jawab penuh atas kejadian yang dimaksud.
Psikologis yang dimaksud menurut Asep, salah satu dari 15 tersangka merupakan Karutan Cabang KPK bernama Achmad Fauzi.
Sebelumnya Dewas sudah menyidang 2 pegawai KPK terkait pungli.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawainya, terkait kasus dugaan pungli rutan.
Ali Fikri menyatakan pihaknya hari ini memanggil dua pegawainya untuk diperiksa.