Kumpulan Berita
Menghukum terperiksa Ristanta, Hengky dan Eri Angga Permana masing-masing dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis I.
Ketua KPK mengucapkan terima kasih kepada 57 pegawai yang akan diberhentikan pada akhir September nanti.
KPK bakal melantik 18 pegawai yang sempat tidak lulus Tes TWK, menjadi ASN.
18 pegawai tersebut lulus diklat untuk dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 18 pegawai KPK yang bersedia mengikuti diklat kerjasama KPK dengan Kemenhan.
KPK sebagai lembaga negara tentu bekerja dengan panduan dan peraturan sesuai Undang-Undang.
Dari 24 pegawai tersebut, enam di antaranya menolak untuk ikut diklat bela negara.
Pembatasan peserta luring ini sebagai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.