Kumpulan Berita
Firli memastikan, meski beralih status jadi ASN. pegawai KPK tetap akan menjunjung independensi.
Nurul Ghufron mengungkapkan sejauh mana proses peralihan status pegawai lembaga antikorupsi itu hingga saat ini.
Pegawai KPK berinisial IGAS, ketahuan mencuri barang bukti (barbuk) berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram.
Penasihat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Nanang Farid Syam memutuskan mengundurkan diri.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK jadi ASN.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK jadi ASN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memotong anggaran bagi pegawainya.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.