Kumpulan Berita
Pegi menyatakan, selama berada di tahanan dalam keadaan sehat.
Menurutnya, masih terdapat pelaku sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih berkeliaran.
Saat ini pihaknya akan menunggu hasil lampiran keputusan tersebut untuk proses pembebasan Pegi Setiawan.
Dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar belum menuntaskan masalah.
Rasa syukur dan bahagia tak henti-hentinya diungkapkan Pegi Setiawan setelah dinyatakan bebas dari status tersangka pembunuhan Eky dan Vina.
Pegi Setiawan menantang Aep untuk membuktikan kesaksiaannya atas kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Pengabulan gugatan praperadilan tersangka kasus Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam, akan menjadi evaluasi Polri.
Anggy Umbara, berharap pelaku utama pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, di Cirebon pada 2016 lalu segera ditangkap.