Kumpulan Berita
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Kasus ini akan kembali diungkap secara mendalam dalam AB+ bersama Abraham Silaban malam ini.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya Masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya Masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat.
Putusan ini membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan