Kumpulan Berita
Riwayat pendidikan Eman Sulaeman, hakim sidang praperadilan yang kabulkan dan bebaskan Pegi Setiawan.
Polda Jabar secepatnya membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, penanganan kasus pembunuhan tidak bisa disamakan dengan kasus penipuan.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, penanganan kasus pembunuhan tidak bisa disamakan dengan kasus penipuan.
Segini harta hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan.
Tujuannya, agar menerangkan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Tujuannya, agar menerangkan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Hibnu pun mengatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sejak awal telah bermasalah.