Kumpulan Berita
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus tewasnya tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja sepanjang tahun 2025. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan pekerja migran perlu segera diperbaiki dan diperkuat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima orang korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Sebanyak tiga orang warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap polisi. Ketiganya ditangkap diduga akan menyelundupkan Tenaga Migran Indonesia (TMI) ke Malaysia.
PMI) disebut yang paling banyak ditemukan membawa barang-barang ilegal jenis Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP).
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memberangkatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia
Dalam kurun waktu tiga bulan, jajaran TNI Angkatan Laut telah menggagalkan puluhan pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, para WNI tersebut dipekerjakan sebagai scammer.
Asesmen dilakukan oleh pihak kepolisian Kamboja terhadap 34 WNI tersebut di markas kepolisian Kamboja yang berada di Phnom Penh