Kumpulan Berita
AA (50) mantan caleg PBB yang gagal tersebut ternyata sudah melakukan tindakan bejatnya pada anak kandungnya sendiri
Organisasi saya Partai Perindo yakni RPA kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Polisi menetapkan FP (24) tersangka pencabulan anak laki-laki di bawah umur.