Kumpulan Berita
Pria berinisial F (44), pelaku penganiayaan bocah 10 tahun yang viral di media sosial ditangkap aparat Polres Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan.
MI merupakan pemilik daycare berinisal WS dan juga influencer seputar dunia anak serta parenting
Seorang pria berinisial BS (33) diamankan anggota Polsek Pringsewu Kota lantaran tega menganiaya istrinya hingga babak belur.
Pelaku berjumlah enam orang, tiga diantaranya berusia anak-anak yakni MR, PS, BB.
Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika sekitar 20.30 WIB di Asrama Kamasan terjadi keributan karena kesalahpahaman.