Kumpulan Berita
Mobil pelat Jokowi tersebut milik seorang WNI.
Pemerintah menolak permintaan pelat nomor kendaraab cantik yang dianggap mengandung kata cabul atau tidak pantas.
Adapun beberapa pelat nomor TNBK di Indonesia memiliki beberapa kekhususan tersendiri.
Perubahan itu berlaku untuk kendaraan pribadi, ini penjelasan lengkapnya.
Pelat nomor kendaraan nantinya bakal dipasang chip khusus, sehingga diwacanakan bisa digunakan untuk membayar parkir dan tol.
Polri menyatakan, perubahan warna latar pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih mulai diterapkan pada bulan ini, Januari 2022.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera menerapkan kebijakan mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal segera menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi.