Kumpulan Berita
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry, ingin melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Pendampingan terhadap para santri korban dilakukan bersama sejumlah lembaga negara, seperti KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Ali mengaku tawaran pertama senilai Rp300 juta disampaikan oleh dua orang yang disebut sebagai suruhan tersangka
Selama bekerja, ia mengaku sering melihat santriwati bergantian menginap di kamar Ashari hingga pagi hari.
Korban mengatakan dirinya tidak ingin ada korban lain yang mengalami nasib serupa.
AS mencabuli korban sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras kasus dugaan pencabulan, yang melibatkan oknum pengasuh pesantren di Pati, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan santriwati.
Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki kasus bocah D (17) di Cipondoh, Kota Tangerang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan, usai dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Kini, polisi mengejar terduga pelaku utama.