Kumpulan Berita
Seorang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual saat menumpang KRL jurusan Cikarang - Jakarta Kota.
Sitti Hikmawati menyebutkan bahwa anak berusia di bawah 6 tahun sudah bisa diberi pemahaman mengenai seks.
AAP mengincar korban anak perempuan di bawah umur, mulai dari umur 9 hingga 15 tahun.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan perdata kasus pelecehan seksual di JIS.
Barung mengemukakan, usai ditangkap tersangka memberikan keterangan kepada polisi kalau telah menjadi pembina pramuka sejak 2015.
Kepala Sekolah mesum itu menciumi siswinya di belakang gedung sekolahan.
Kakeknya yang berusia 50 tahun ditangkap, kemudian dijatuhi hukuman 27 tahun penjara oleh pengadilan.
Melakukan pelecahan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur, dua orang pemuda asal Kabupaten Bireun ditangkap polisi.