Kumpulan Berita
Sebanyak dua pelancong dalam penerbangan dari Los Angeles, Amerika Serikat ditangkap di Hawaii.
Bareskrim menangkap seorang pegawai bank atas dugaan pemalsuan bilyet giro senilai Rp45 miliar.
Djuhandani menegaskan, pihaknya akan berupaya maksimal menangkap semua pelaku.
Mereka akan diadili di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Vonis dibacakan Hakim Ketua Boy Syailendra dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (12/8/2021).
Turis ini kedapatan memalsukan dokumen vaksinasi COVID-19 saat keberangkatan.
Polisi menangkap pria berinisial WS alias KR di kawasan Larangan Utara, Tangerang pada Selasa, 27 Juli 2021.
Pelaku berinisial AEP dan TS telah melakukan pemalsuan sertifikat vaksin sejak satu bulan terakhir.