Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan aktivitas terhitung mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Pemerintah kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai 11 - 25 Januari 2021.
Airlangga Hartarto menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk.
Pembatasan aktivitas publik khususnya di Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 bukan merupakan pelarangan kegiatan masyarakat.
pembatasan kegiatan akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2020.
Masyarakat yang akan memasuki Denpasar diminta menunjukkan surat identitas serta tujuan yang jelas.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memimpin pencegatan kendaraan luar kota yang hendak masuk ke Kota Semarang.