Kumpulan Berita
Jasa Raharja menerapkan sentralisasi transaksi keuangan per 1 Oktober 2025 untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas pelayanan. Sistem ini memusatkan proses approval pembayaran di Kantor Pusat, memperkuat tata kelola perusahaan, dan mempercepat penyaluran santunan kepada masyarakat.
Sistem pembayaran nasional menjadi fondasi krusial bagi kedaulatan dan integritas ekonomi Indonesia.