Kumpulan Berita
Mohammad Faisal menyatakan pemberian berbagai insentif tidak cukup untuk mengurangi dampak kenaikan PPN
Gerakan penolakan terhadap rencana peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
PMK 59/2024 secara resmi disahkan pada tanggal 2 September 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2024.