Kumpulan Berita
Sejumlah mantan pengurus FPI termasuk Muhammad Rizieq Shihab menyebut bahwa pihaknya akan membentuk organisasi FPI baru.
Banyak pihak yang mendukung keputusan ini, namun banyak juga yang mempertanyakan, khususnya dari segi legalitas pembubaran.
Setiap informasi dan pernyataan resmi Partai Gerindra akan diberikan melalui juru bicara resmi yang telah ditunjuk oleh Ketua Umum.
Poin 2d Maklumat Kapolri tersebut telah memunculkan polemik.
Beredar video sejumlah masyarakat yang mendeklarasikan untuk membentuk cabang daripada organisasi tersebut.
Pemerintah telah resmi melarang segala aktivitas ataupun simbol yang berbau Front Pembela Islam (FPI).
Posko itu dibangun setelah FPI ditetapkan sebagai organisasi terlarang melalui surat keputusan bersama (SKB) tertamggal 30 Desember 2020.