Kumpulan Berita
Anggota DPRD Pangandaran Oman Rohman membubarkan pemudik yang dikarantina di ruang isolasi khusus di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak.
Berdasarkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19, setiap pemudik Lebaran 2020 wajib dikarantina selama 14 hari.