Kumpulan Berita
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Mapolres Malang untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami.
Laporan dilayangkan di SPKT Polres Malang pada Rabu (9/11/2022).
Kendati demikian, dia mengatakan masih memerlukan informasi lebih banyak mengenai insiden itu.
Rentetan kasus pembunuhan terjadi di Indonesia pada 2022. Setiap kasus memiliki dakwaan yang berbeda terhadap pelakunya.
Sempat mengelak, pacar Jersy Sutanto dijerat pasal pembunuhan berencana.
Keluarga Brigadir J sempat mendapatkan telfon dari nomor tak dikenal.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku terancam hukuman mati dengan pasal 340 KUHP.
Haruno mengatakan, pihaknya siap menerima pelimpahan berkas perkara yang akan diserahkan oleh jaksa.