Kumpulan Berita
Vonis tersebut dianggap masyarakat sebagai putusan yang adil, bagi tervonis maupun keluarga korban.
Keduanya datang ke Polres Jaksel didampingi pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.
Mahfud melihat suara-suara masyarakat coba didengarkan oleh hakim.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada hari ini, nasib Bharada E ditentukan. Semua pihak yang mendukungnya berusaha untuk menguatkan.
Ia diadili dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain itu, ungkapnya, Kuat Ma'ruf terlihat santai di persidangan.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.