Kumpulan Berita
Ia diadili dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seorang ibu dengan baju putih dan kerudung bernuansa pink itu langsung duduk di lantai dan memaksa berdiam diri di ruang sidang.
Selain itu, ungkapnya, Kuat Ma'ruf terlihat santai di persidangan.
Terdakwa hingga sidang kali ini dinilai hakim masih terbelit-belit dan tidak berterus terang
Menurutnya, ini kejelian hakim melihat dakwaan JPU terhadap Kuat Ma'ruf dan sesuai Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.
Majelis hakim memvonis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo dengan hukuman penjara
Mantan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf telah memenuhi unsur dengan sengaja membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, berharap vonis terhadap Ricky Rizal harus lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).