Kumpulan Berita
Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Keluarga korban mengaku sangat kecewa dengan keputusan hakim.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
Penangkapan itu pun dibenarkan Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra yang ditemui di Mapolres Bone.
Wanita berusia 33 tahun itu divonis bersalah pada Jumat (18/8/2023) karena membunuh tujuh bayi.
Aparat Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap empat orang pelaku pembunuhan.
Penemuan jasad dengan kondisi dicor sudah beberapa kali terjadi di Indonesia.
Irwan Hutagulung (53), jasadnya dicor semen di tempat usahanya di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dan dimutilasi.