Kumpulan Berita
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta memberikan dakwaan primer subsider dan dakwaan gabungan.
Dia menambahkan bahwa persidangan perakara tabrak lari kepada HS (18) dan S (14) pun akan segera berlangsung.
Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi.
Pihaknya sudah melakukan inventarisasi terhadap barang bukti.