Kumpulan Berita
Polisi pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan Mozza. Pelaku berinisial MPDA (22) diketahui pria teman dekat korban yang sempat ditemuinya tiga hari sebelum dinyatakan hilang.
Keluarga sebelumnya mendatangi RSUD Sultan Fatah Demak untuk memastikan identitas korban sekaligus mengurus proses pemulangan jenazah.
SDS ditangkap polisi di wilayah Cikupa, Serang, Banten saat perjalanan menuju Palembang. Pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung.
Penemuan mayat korban membuat warga geger. Lokasi korban berada sekitar 2 kilometer dari jalan utama sehingga proses evakuasi berlangsung cukup sulit.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP, yang terjadi di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu 12 Juli 2026 lalu.
Menurutnya, unsur perencanaan tidak selalu membutuhkan waktu yang lama. Bahkan, perencanaan bisa dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu jam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menembak Yanti karena emosi setelah korban menolak ajakan untuk kembali rujuk.
Polisi mengizinkan Chalong menggelar konferensi pers dimana dia menjelaskan perbuatannya sambil menghisap rokok.