Kumpulan Berita
Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) kawasan Cipayung, Kota Depok. Tersangka Saepul (26) memeragakan 51 adegan.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari empat saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV sebagai barang bukti.
Sebelumnya, polisi menetapkan Saepul sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap K di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.
Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian Sutrimo dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
Kasus penemuan mayat ini kini resmi dilimpahkan penanganannya dari Polres Grobogan ke Polres Semarang.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mengungkap sederet fakta mengejutkan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa kaki di lahan kosong setelah sempat dikira tumpukan sampah oleh warga.
Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Kunaefi (51) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) memberikan pengakuan mengejutkan kepada polisi.
Setelah melakukan penikaman, tersangka RF berusaha merusak dan merobohkan kamera CCTV di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak perbuatannya.