Kumpulan Berita
Pelaku dapat ditangkap pada Selasa (14/7), pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP. Korban tewas setelah ditikam saat sedang tidur dan beristirahat di pangkalan ojol di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban yang berprofesi sebagai driver ojol ditemukan bersimbah darah dan mengalami luka tusuk di leher. Selain itu, sepeda motor Honda PCX dan sebuah telepon genggam milik korban juga hilang.
Pihak keluarga bersama kerabat dekat lalu mendatangi lokasi dan terpaksa masuk ke dalam rumah. Saat itulah, mereka histeris menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dan jasadnya mulai membusuk.
Pembunuhan itu bermula saat korban memergoki pelaku berinisial YS (16) sedang mencuri di dalam rumahnya.
Polisi menangkap ayah dan anak berinisial BT (41) dan MS (17), yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33). Korban ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Polrestabes Palembang mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga prajurit TNI, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Mohammad Ilham Pradipta. Ketiganya divonis hukuman berbeda, mulai dari satu hingga 13 tahun penjara. Putusan dibacakan Majelis Hakim yang dipimpin Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Rabu (3/6/2026).