Kumpulan Berita
Seorang saksi mata bernama Mukhtar mengaku melihat langsung pria tersebut membawa kardus dari mobil bak. Saat itu, dia belum mengetahui isi kardus yang dibawa pria tersebut.
Penemuan mayat korban membuat warga geger. Lokasi korban berada sekitar 2 kilometer dari jalan utama sehingga proses evakuasi berlangsung cukup sulit.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP, yang terjadi di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu 12 Juli 2026 lalu.
Pembunuhan ini bermula dari persoalan sepele saat korban hendak menuju Kantor KUA Pulau Beringin dan memarkirkan kendaraannya di depan rumah salah satu pelaku yang merupakan tetangga.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menembak Yanti karena emosi setelah korban menolak ajakan untuk kembali rujuk.
Polisi mengizinkan Chalong menggelar konferensi pers dimana dia menjelaskan perbuatannya sambil menghisap rokok.
Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) kawasan Cipayung, Kota Depok. Tersangka Saepul (26) memeragakan 51 adegan.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari empat saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV sebagai barang bukti.