Kumpulan Berita
Polisi juga menemukan adanya percakapan korban dengan pelaku di Instagram yang tertaut pada telepon seluler orang tua Mozza.
Meski polisi telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan dan menyisir lokasi, pihak keluarga Mozza masih menyimpan harapan besar di tengah proses identifikasi forensik yang sedang berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, pelaku mengakui perbuatan keji tersebut.
Keluarga sebelumnya mendatangi RSUD Sultan Fatah Demak untuk memastikan identitas korban sekaligus mengurus proses pemulangan jenazah.
SDS ditangkap polisi di wilayah Cikupa, Serang, Banten saat perjalanan menuju Palembang. Pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung.
Seorang saksi mata bernama Mukhtar mengaku melihat langsung pria tersebut membawa kardus dari mobil bak. Saat itu, dia belum mengetahui isi kardus yang dibawa pria tersebut.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP, yang terjadi di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu 12 Juli 2026 lalu.
Menurutnya, unsur perencanaan tidak selalu membutuhkan waktu yang lama. Bahkan, perencanaan bisa dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu jam.