Kumpulan Berita
Pembunuhan sadis terjadi di Pringsewu, Lampung, pada Jumat (26/7/1024) sore. Seorang pria menjadi korban penikaman yang dilakukan tetangganya sendiri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Kronologi dugaan kasus Ronald Tannur yang menganiayaan dan membunuh pacarnya, Dini Ser Afriyanti hingga menyebabkan korban tewas kembali muncul.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, ia tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).
Seorang pria lanjut usia bernama Oslen Siregar (66) menjadi korban pembunuhan saat berada di rumahnya di Huta 8 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Gregorius Ronald Tannur diputus bebas dari kasus pembunuhan oleh Pengadilan negeri (PN) Surabaya. Sang ayah, Edward Tannur yang merupakan mantan anggota DPR ikut tersorot.
Semestinya majelis hakim bisa menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau dolus eventualis.
Ahmad Sahroni mengatakan, ada kejanggalan dalam vonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.