Kumpulan Berita

Pembunuhan


Nasional
21 April 2026

2 Penikam Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan!

Polisi menetapkan dua orang, yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, hingga tewas.

Megapolitan
20 April 2026

Durhaka! Anak Habisi Nyawa Ibu Tiri di Tangerang, Begini Kronologinya

Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Terduga pelaku anak tiri korban diketahui positif mengonsumsi narkotika.

Nasional
20 April 2026

Terungkap Motif Penusukan Nus Kei, Pelaku Ingin Balas Dendam

Motif dari kasus penusukan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terungkap. Pelaku disebut ingin melakukan balas dendam.

Megapolitan
19 April 2026

Aksi Keji Bang Tile Bunuh Mantan Istri Siri di Tangsel

Bang Tile tega membunuh mantan istri sirinya itu lantaran sakit hati kepada korban.

Megapolitan
18 April 2026

Terungkap, Ini Motif Pelaku Bunuh Mantan Istri Siri di Tangsel

Pelaku yang merupakan mantan suami siri korban itu nekat membunuh karena sakit hati.

Megapolitan
18 April 2026

Kronologi Pembunuhan Wanita di Tangsel, Saksi Dengar Suara Tolong dan Respons Tenang Pelaku

Saat kejadian saksi sempat mendengar teriakan minta tolong, tapi direspons dengan tenang oleh pelaku.

Megapolitan
17 April 2026

Wanita Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Tangsel, Tangisan Sang Anak Jadi Saksi

Dia menambahkan, korban dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum dalam atau autopsi, guna memastikan penyebab pasti kematian.

Nasional
15 April 2026

Oditur Militer Akan Hadirkan 17 Saksi di Persidangan Pembunuhan Kacab Bank

Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah memutuskan menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP). Para terdakwa yakni Serka Mochamad Nasir (terdakwa I), Kopda Feri Herianto (terdakwa II), dan Serka Frengky Yaru (terdakwa III).