Kumpulan Berita
Polisi menyebut, pelaku sempat melawan dengan cara menodongkan senapan anginnya saat hendak ditangkap.
Korban pertama kali ditemukan tergeletak di atas tempat tidurnya dalam keadaan nyaris telanjang, namun ditutupi selimut.
Polisi pun kini telah menangkap para pelaku yang diduga membunuh nenek tersebut. Terdapat empat orang yang ditangkap terkait dengan kasus tersebut.
Tiga pelaku pembunuhan juga melakukan tindakan biadab pada korbannya, di mana sebelum membuang korbannya ke sungai dalam keadaan lemas, ketiga pelaku juga memperkosa korban secara bergiliran.
Dia mengatakan, kini Sofian telah ditahan di Rutan Polsek Kalideres. Sopian dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Aksi tersebut dipicu adanya perselingkuhan.
Potongan kepala manusia ditemukan warga di dasar sungai yang mengering di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Identitas mayat wanita yang dikubur separuh badan di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang ditemukan.