Kumpulan Berita
Polisi menangkap DA alias M (27), MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R alias A alias T (20), lima orang pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap seorang nenek berinisial B (71)
Ratusan warga memblokade ruas Jalan Trans Papua Barat Daya di Kota Sorong, pada Minggu (16/2/2025).
Pemeriksaan keduanya pada pekan depan akan dilaksanakan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wanita berinisial NA (27) tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup selimut, dengan dugaan menjadi korban pembunuhan.
Terdakwa kasus pembunuhan Risti Widia (30) oleh Daniel Sihombing yang jasadnya ditemukan di dalam lemari kamar kos divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jambi.
Polisi menyebut, pelaku sempat melawan dengan cara menodongkan senapan anginnya saat hendak ditangkap.
Polisi pun kini telah menangkap para pelaku yang diduga membunuh nenek tersebut. Terdapat empat orang yang ditangkap terkait dengan kasus tersebut.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga sekitar.