Kumpulan Berita
Terdakwa kasus pembunuhan Risti Widia (30) oleh Daniel Sihombing yang jasadnya ditemukan di dalam lemari kamar kos divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jambi.
Polisi menyebut, pelaku sempat melawan dengan cara menodongkan senapan anginnya saat hendak ditangkap.
Korban pertama kali ditemukan tergeletak di atas tempat tidurnya dalam keadaan nyaris telanjang, namun ditutupi selimut.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga sekitar.
Tiga pelaku pembunuhan juga melakukan tindakan biadab pada korbannya, di mana sebelum membuang korbannya ke sungai dalam keadaan lemas, ketiga pelaku juga memperkosa korban secara bergiliran.
Dia mengatakan, kini Sofian telah ditahan di Rutan Polsek Kalideres. Sopian dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Peristiwa bermula saat pihak kepolisian menerima laporan adanya warga yang mengamuk
Potongan kepala manusia ditemukan warga di dasar sungai yang mengering di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.