Kumpulan Berita
Polisi memburu terduga pelaku kasus pembunuhan yang menimpa korban Y (35) di pinggir jalan Desa Bapelle Kecamatan Robatal, Sampang.
Dalam rekaman CCTV hotel lokasi di mana tersangka RTH membunuh secara keji korban yang merupaka SPG cantik berinisial UH, tampak dua orang, salah satunya adalah pelaku memasukkan koper merah ke dalam mobil putih
Saat kejadian, korban sedang boncengan dengan anaknya yang baru berusia 5 tahun.
Pelaku diketahui berinisial RTH alias A.
Agus, terdakwa kasus pembunuhan anak kandung, divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Nnegeri Serang, Banten, Jumat 24 Januari 2025.
Korban diketahui merupakan wanita bernama Uswatun Khasanah.
Keduanya tinggal bersama dalam satu kamar kosan.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang.