Kumpulan Berita
Polisi mengungkapkan korban mulanya berniat untuk mencari kerja.
Kurang dari 24 jam saat korban ditemukan tewas, polisi mengamankan pelaku di Lampung.
Bos dan pemilik salah satu Kafe Remang Remang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MA (45) terancam hukuman 15 tahun
Polisi meringkus pelaku di Lampung.
CM adalah pembunuh bayaran alias eksekutor yang disewa ND untuk menghabisi nyawa mertuanya sendiri.
Peristiwa pembunuhan dengan modus begal tersebut merupakan rekayasa pelaku ND menantu korban.
Ia juga menjelaskan ruko tersebut rencananya akan dijadikan tempat usaha kafe.
Kemudian, datang lima orang saksi karena sepeda motornya mogok. Para saksi hendak memperbaiki sepeda motor tersebut.