Kumpulan Berita
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap LSN, wartawan gadungan, pada Rabu 28 Mei 2025. LSN diduga memeras pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka, buntut viralnya video aksi dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut viralnya video aksi dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun
Kedua pelaku ternyata sudah meraup keuntungan hingga mencapai Rp100 juta dari hasil kerja pemerasan dari tahun 2024.
Polisi mengungkap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh kakak beradik asal Palembang, Sumatera Selatan, oleh pelaku berinisial MD (25) dan I (27).
Dua pria yang mengaku polisi, Perdiansyah dan Riefley Aulia, digelandang polisi.
Dua polisi gadungan ditangkap di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya memeras warga dengan modus menuduh terlibat judi online.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio mengemukakan berkas perkara 3 tersangka itu sudah dikirimkan ke kejaksaan