Kumpulan Berita
Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan, Yusuf Sulaeman masih menjalani pemeriksaan polisi.
Polisi mengungkap modus dugaan pemerasan yang dilakukan Yusuf Sulaeman oknum pegawai KPK gadungan kepada pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Polisi menetapkan Yusuf Sulaeman (33), pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Barang bukti mobil mewah Porsche dengan nomor polisi B 1556 XD, diduga hasil pemerasan Yusuf Sulaeman yang menjadi pegawai KPK gadungan sudah berada di Mako Polres Bogor.
Satuan Penyidik Polres Bogor telah menerima pelimpahan pelaku pemerasan berinisial Yusuf Sulaeman, yang menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
YS, pria yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Hal itu setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menuturkan sebanyak 1.607 perkara ditangani pihaknya dari tahun 2004 sampai 2024. Adapun modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.