Kumpulan Berita
Maming mengapresiasi peringatan keras Presiden Jokowi terhadap oknum aparat penegak hukum yang melakukan pemerasan
Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka.
Satreskrim Polres Madiun Kota kemudian menangkap Kasat Narkoba gadungan tersebut.
Komplotan sejumlah orang mengaku wartawan, dan mencatut nama kepolisian meminta sejumlah uang ke pangkalan elpiji.
Meski tak terbukti, para pemeras ini tetap nekat dan menawarkan negosiasi pengelola 11 TK Aisyiyah itu.
Polisi menangkap dua orang pria bernama Hanbastian (27) dan Hermansyah (32).
Korban diperas dengan cara dituduh telah melakukan perbuatan tindak asusila.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial M (40) ditangkap usai diduga melakukan tindak pemerasan.