Kumpulan Berita
Seorang remaja perempuan berinisial AS (15) menjadi korban pemerkosaan ayah dan kakek kandungnya sendiri.
Terlapor merupakan warga Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) inisial A.
Seorang anak DA (13) seorang anak perempuan di bawah umur di Kota Lubuklinggau diperkosa oleh seorang kakek berinisial J (62).
RPA Perindo berjanji terus memberi pendampingan ke korban.
Keenam pelaku tersebut di antaranya RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19), dan MRA (14). Lalu 4 pelaku lainnya masih buron.
Sang ayah tersebut mencabuli anak tirinya sejak usia korban masih berusia 16 tahun atau sejak tahun 2017 hingga sekarang.
Seorang sopir berinisial FR (28) ditangkap polisi lantaran menyetubuhi kekasihnya seorang pelajar berinisial A (15) puluhan kali.
Pelaku yang berinisial S tersebut mengaku memang memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.