Kumpulan Berita
Seorang pelajar di Bandarlampung nekat menyetubuhi temannya usai terlibat cekcok lantaran membahas masa lalu.
Seorang pelajar berinisial R (17) warga Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi lantaran nekat menyetubuhi pacarnya.
Seorang remaja berinisial BS (16) ditangkap polisi lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Jalannya persidangan vonis dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim bernama Jimmi Hendrik Tanjung, dengan dua hakim anggota di PN Kepanjen.
Pelaku mengaku sudah empat kali menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam satu bulan belakangan.
Pelaku memberikan uang dan mengancam, jangan sampai siapapun tahu. Jadi dikasih uang Rp20 ribu pada korban
Cabuli Bocah di Indramayu, 4 Pemuda Ditangkap
Gadis di Bawah Umur di Kabupaten Sampang Madura diperkosa oleh dua pria hidung belang