Kumpulan Berita
Arist Merdeka Sirait menuturkan, karena dalam kasus pemerkosaan ini masih di bawah umur dibutuhkan sebuah penanganan khusus.
Dirinya menganggap kelakuan anak-anak di bawah umur zaman sekarang sudah melebihi batasan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdekat Sirait mengatakan, para orangtua dari keempat bocah tersebut bisa dipidakankan.
Menurutnya, hanya mekanismenya saja yang mungkin masyarakat belum mengetahui tentang proses hukum terhadap sistem peradilan anak.
Gadis tersebut ngadu ke Pengacara kondang Hotman Paris dan diupload ke media sosial milik Hotman Paris.