Kumpulan Berita
PDIP bahkan siap membantu data ke PPP untuk gugat hasil Pemilu 2024 ke MK.
Hasto Kristiyanto menyebut kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir.
Upaya hukum yang ditempuh itu, kata Hasto, juga menandakan belum berakhirnya proses Pemilu 2024.
Menurut Wapres, konstitusi Indonesia memang telah mengatur bahwa penyelesaian sengketa hasil Pemilu dilakukan melalui MK.
Perindo menilai UU Pemilu harus direvisi menyeluruh.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono memastikan hal tersebut sama dengan yang dilakukan pada Pemilu 2019 silam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2024, Rabu 20 Maret 2024 malam.
Ia menilai berbagai kecurangan yang terjadi benar-benar merugikan Partai Perindo.