Kumpulan Berita
Ketujuh terdakwa terbukti melakukan kejahatan pidana pemilu.
Kejahatan politik dilakukan penguasa membuat perolehan suara parpol koalisi Ganjar turun.
Langkah itu perlu dilakukan karena sangat kental dengan nuansa politik yang terjadi.
Perindo menilai Pemilu 2024 penuh kecurangan dan rekayasa politik.
Yusuf Lakaseng berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Kejahatan politik ini harus dibongkar agar tak diulangi lagi oleh pemerintah selanjutnya.
Juru bicara MK, Fajar Laksono memastikan hal tersebut masuk dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 1 tahun 2024.
Menurutnya, Sirekap itu menjadi hal penting dalam pesta demokrasi 2024 ini.